Siskeudes 2018 untuk Menyusun Apbdes Perubahan

2
3857
siskeudes 2018

Siskeudes adalah aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia yang bertujuan untuk menerapkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Bersih dan Transparan. Hak Cipta aplikasi dilindungi Undang Undang Copy Right ©2015-2018 oleh Deputi Pengawasan Keuangan Daerah BPKP dan Ditjen Bina PMD Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pada saat artikel ini diterbitkan sudah memasuki bulan Juli 2018 dimana pemerintah desa sudah mulai menyusun Apbdes Perubahan dengan menggunakan Siskeudes 2018.

Berikut cara membuat APBDes Perubahan menggunakan aplikasi Siskuedes 2018 :

  1. Copy satu folder aplikasi Siskeudes 2018 pada drive D, kemudian rubah folder siskeudes dengan menambahkan “PERUB” dibelakangnya, contohnya : “Apl_SiskeudesR106_2018–PERUB”, maksudnya untuk membedakan folder apbdes induk dengan apbdes perubahan dan data APBDes 2018 induk tetap aman. Rename folder dengan menambahkan kata “PERUB“, tidak harus terserah masing-masing desa.
  2. Buka folder D:\Apl_SiskeudesR106_2018–PERUB dan hapus file config.ini
  3. Buka aplikasi Siskeudes 2018 dengan klik dobel pada file SimKeu_DesaV12.exe, kemudian koneksikan dengan data basenya dengan klik tombol di samping text box Data Base Yang Diaktifkan, kemudian klik tombol Test, dan klik tombol Simpan. Lakukanlah login dengan user dan password masing masing desa.
  4. Pada tahap ini Siskeudes 2018 telah terbuka dengan data base APBDes 2018 induk, kemudian klik Data Entry >> Penganggaran >> Data Umum Desa. Rubah APBDES menjadi APBDES Perubahan, dengan cara klik Ubah, pada Status APBDes, rubah menjadi PAK, Kemudian Klik Simpan.
  5. Lakukan perubahan tambah kurang pada mata anggaran yang akan dirubah (angka yang berwarna merah) pada Modul  Belanja atau akan melakukan tambahan akun Belanja Kegiatan yang baru.

Baca juga : 18 Desa Mengadakan Pelatihan Aplikasi Siskeudes 2018 secara Mandiri.

TIPS INPUT APBDes Perubahan 2018 :

  1. Apabila mata anggaran dirubah ke tambah (lebih besar nilainya dengan anggaran induk) harap dicek juga pada sumber dana pada pendapatan dan sebaiknya perubahan dilakukan pada Pendapatan Desa terlebih dahulu, sehingga pada saat melakukan perubahan tambah pada Belanja akan terjadi ketersedian sumber dana.
  2. Apabila ada mata anggaran yang akan dihapus pada APBDes Perubahan, lakukanlah perubahan pada jumlah satuan Belanja menjadi Nol, tidak usah menghapus akun Belanja.
  3. Selama proses APBDes Perubahan 2018, Penatausahaan Siskeudes 2018 tetap berjalan dengan menggunakan APBDes induk. Kemudian lakukanlah proses export import Penatausahaan Siskeudes 2018 apabila Perdes APBDes telah ditetapkan dan selanjutnya Penatausahaan Siskeudes 2018 menggunakan Aplikasi Siskeudes 2018 yang telah dirubah.

Download : Buku Kerja Siskeudes Tahun 2016

Demikian tulisan ini saya buat berdasarkan Bimbingan Teknis (Bintek) yang telah saya ikuti bersama BPKP dan praktek pengalaman di Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Semoga bermanfaat dan mohon koreksinya apabila ada kesalahan. (/kirso)

Salam Transparansi dari banyumas

2 KOMENTAR

  1. mungkin sudah seharusnya diadakan pelatihan perubahan aplikasi siskeudes agar perangkat desa cepat dan tanggap dalam melaksanakan perubahan apbdes .

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silahkan masukan nama anda