Sulitnya Menjadi Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di Desa
Dalam melaksanakan suatu kegiatan pengadaan barang/jasa pada lingkup Pemerintah desa, sesuai Peraturan Bupati Banyumas No. 21 Tahun 2015, Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKDes) menetapkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang secara garis besar mempunyai tugas dan tanggung jawab penuh atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…